Potensi KIM
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, bahwa kesadaran masyarakat untuk memperoleh pengetahuan melalui penggunaan dan pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi semakin tinggi. Di beberapa daerah di Indonesia, terdapat beraneka ragam komunitas/kelompok yang memiliki fungsi KIM, yaitu dengan memberdayakan masyarakat lokal untuk memperoleh/mengakses informasi dan teknologi komunikasi.
Setiap daerah memiliki ciri khas dan karakteristik masing-masing, baik dari potensi sumber daya manusianya maupun sumber daya alam yang mendukungnya.
Masing-masing daerah perlu mengenal dan memetakan potensi, kelompok masyarakat yang ada. Caranya adalah dengan melakukan inventarisasi setiap potensi kelompok yang ada di setiap daerah. Setelah itu dikategorikan untuk memudahkan dalam melakukan pengembangan dan pemberdayaan kelompok tersebut, misalnya : kelompok wanita, pemuda, pelajar, wirausaha dan lain-lain.
2. Tugas KIM
Kelompok Informasi Masyarakat merupakan kelompok yang secara mandiri dan kreatif melakukan pemberdayaan masyarakat terhadap akses informasi dan komunikasi. Dalam proses pemberdayaan masyarakat tersebut, KIM memiliki tugas-tugas sebagai berikut :
Fungsi KIM
KIM adalah kelompok yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat, yang secara mandiri dan kreatif melalui melakukan kegiatan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah taraf kehidupannya, sebagai lembaga masyarakat yang bergerak di bidang pengelolaan informasi, KIM memiliki arti yang penting sebagai mitra pemerintah dan sebagai bagian dari jaringan sistem informasi nasional dalam diseminasi informasi dan penyerapan aspirasi masyarakat. Terdapat empat fungsi KIM, yaitu :
Peran KIM
KIM berperan sebagai media forum, yaitu kelompok masyarakat yang memiliki aktivitas mengikuti informasi dari berbagai sumber, kemudian mendiskusikan hasil monitoring, dan menyalurkan informasi kepada masyarakat sekitarnya dan lebih lanjut mengimplentasikan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam tahap berikutnya, setelah ada akses infrastruktur teknologi komunikasi dan informasi, maka KIM diarahkan untuk mendayagunakan teknologi komunikasi dan informasi tersebut.