Dinas PUPR Belu menegaskan bahwa bantuan rumah tahun ini hanya diperuntukkan bagi korban bencana, sebanyak 13 unit dengan total anggaran sekitar Rp 772 juta. Kepala Dinas S. Vinsen Dalung menjelaskan, program itu terdiri atas pembangunan dua rumah baru serta rehabilitasi sembilan rumah rusak ringan dan sedang.
Ia menekankan, masyarakat jangan sampai tertipu oleh oknum yang menawarkan bantuan serupa dengan imbalan uang, karena program resmi selalu melalui mekanisme pemerintah dan tidak dipungut biaya apa pun.