Pembeli Pertanyakan Kenaikan Harga Beras di Belu, Disperindag Tegaskan Masih Dalam Batas Normal

  • KIM Desa Renrua
  • Oct 15, 2025

Sejumlah warga di Kabupaten Belu mulai menyuarakan keluhan terkait naiknya harga sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Baru Atambua. Salah satu komoditas yang paling disorot yakni beras, karena dinilai mengalami kenaikan yang cukup dirasakan masyarakat.

Seorang pembeli bernama Ina mengungkapkan, meskipun kenaikan pada produk seperti gula dan minyak goreng dalam kemasan masih bisa diterima, namun kenaikan harga beras membuat masyarakat bertanya-tanya. Ia mempertanyakan penyebab lonjakan harga tersebut, mengingat wilayah Belu dan daerah lain di Indonesia baru melewati masa panen raya.

Ia merinci, harga beras yang kini beredar di pasar antara lain beras kepala seharga Rp 14.000 per kilogram, beras Lonceng Rp 16.500, beras Nona Kupang Rp 17.000, dan beras SPHP senilai Rp 13.000 per kilogram. Berdasarkan pengamatan para pembeli, harga tersebut naik sekitar Rp 1.000 hingga Rp 1.500 dari harga sebelumnya.

Selain persoalan harga, Ina turut menyoroti serapan beras petani lokal oleh Perum Bulog Atambua. Menurutnya, jika penyerapan dilakukan secara optimal, seharusnya turut membantu menjaga ketersediaan beras dan kestabilan harga di pasaran. Ia mempertanyakan efektivitas penyerapan tersebut karena harga justru ikut bergerak naik.

Menanggapi keluhan warga, Kepala Bidang Sarana Distribusi dan Stabilisasi Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Belu, Drs. Reiner M. Koly menjelaskan bahwa kenaikan harga yang terjadi masih tergolong wajar. Menurutnya, kenaikan sebesar Rp 1.000 hingga Rp 1.500 masih masuk dalam kategori stabil dan belum mengkhawatirkan dari sisi pengendalian harga.

Ia menegaskan bahwa penilaian terhadap kenaikan harga tidak dapat dilakukan secara sepintas, melainkan perlu dilihat batas toleransinya terlebih dahulu. Disperindag terus melakukan pemantauan harga di pasar tradisional wilayah Belu dan memastikan perkembangan harga kebutuhan pokok masih berada dalam kondisi yang dapat diterima masyarakat.

Sebagai langkah antisipasi, Disperindag Belu bersama tim pengendalian harga rutin melakukan pengecekan langsung di lapangan, termasuk memberikan sosialisasi dan imbauan kepada pedagang. Upaya tersebut dilakukan guna mencegah lonjakan harga yang berlebihan serta menjaga ketersediaan stok bahan pokok tetap stabil sebagai bagian dari pengendalian inflasi daerah.

Reiner juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan harga barang yang dianggap tidak wajar di pasaran. Ia meminta warga agar dapat mendokumentasikan melalui foto, video, atau struk belanja sehingga laporan tersebut bisa segera ditindaklanjuti demi kenyamanan pembeli dan mencegah praktik permainan harga.