Desa_Renrua - Selasa, 28 April 2026 Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Renrua telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tahapan penting dalam proses perencanaan dan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Musdes dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD,PD/PLD, Bhabinkamtibmas, Kepala Kewilayahan bersama RT/RW, LPM, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat lainnya. Dalam forum musyawarah ini, dibahas dan disepakati rancangan APBDes Tahun 2026 yang telah disusun berdasarkan hasil Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan (Musdes RKPDes).
Penetapan APBDes T.A 2026 bertujuan untuk memastikan arah kebijakan pembangunan desa berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, prioritas nasional, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh peserta Musdes diberikan ruang untuk menyampaikan saran, masukan, dan pendapat demi tercapainya kesepakatan bersama.
Beberapa prioritas program yang ditetapkan dalam RKPDes 2026 antara lain ketahanan pangan, stunting dan pendidikan paud
Dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026, diharapkan pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan publik di desa dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa.
Editor : Yandro Beidasi