Berdasarkan Keputusan Kapolda Nusa Tenggara Timur Nomor KEP: 502/X/2025 tanggal 16 Oktober 2025, jabatan Kapolsek pada wilayah hukum Polda NTT mengalami perubahan formasi. Perpindahan posisi tersebut secara resmi ditandai melalui upacara serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek Raimanuk serta penyerahan jabatan Kapolsek Lamaknen yang berlangsung di lapangan apel Mapolres Belu pada Rabu (29/10/2025).
Upacara dimulai tepat pukul 08.00 WITA dan dipimpin oleh Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K., dengan Komandan Upacara Kapolsubsektor Lakmaras IPDA Diogu. Prosesi sertijab mencakup pembacaan Surat Keputusan Kapolda NTT tentang mutasi personel, pelepasan dan penyematan tanda jabatan, pengambilan sumpah jabatan yang didampingi rohaniawan, serta penandatanganan pakta integritas.
Dalam amanatnya, Kapolres Belu menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi Polri demi meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja. Menurutnya, rotasi kepemimpinan dipandang mampu melahirkan inovasi baru serta semangat perubahan dalam tugas menjaga stabilitas keamanan.
Kapolres juga mengucapkan apresiasi kepada pejabat lama IPDA Sahlim dan istri atas dedikasi dalam menjaga situasi kondusif di Kecamatan Raimanuk selama satu tahun lebih. Ia berharap penugasan baru dapat dijalani dengan lancar dan penuh tanggung jawab.
Sementara kepada pejabat baru, Kapolres meminta agar segera menyesuaikan diri dengan dinamika tugas di wilayahnya masing-masing serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Upacara turut dihadiri Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran, perwira staf, Bhayangkari, rohaniawan, hingga ASN Polri.
Adapun jabatan Kapolsek Raimanuk kini diemban oleh IPTU Mahrim yang sebelumnya bertugas sebagai Paur Min Bag SDM Polres Belu. IPDA Sahlim mendapat promosi sebagai Paur Subbag Dal Ops Bag Ops Polres Sabu Raijua. Untuk Kapolsek Lamaknen, jabatan resmi ditempati IPDA Remigius Kala, menggantikan IPDA Stefanus Fahik yang kini menjabat Kasat Tahti Polres Belu.