MUSYAWARAH DESA PRIORITAS USULAN TAHUN ANGGARAN 2025

  • KIM Desa Renrua
  • Jul 24, 2024

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Renrua melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes)  Prioritas usulan Kegiatan Tahun Anggaran 2025 tanggal 24 Juli 2024 di Aula Kantor Desa Renrua, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Musyawarah ini  dalam rangka Pelaksanaan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes Tahun Anggaran 2025), Musyawarah ini di buka oleh Ketua BPD Desa Renrua  dan di hadiri oleh Pj Kepala Desa Renrua dan seluruh Perangkat Desa,  Perwakilan dari  Kecamatan Raimanuk, Perwakilan Kepala Dinas PMD Kabupaten Belu, Perwakilan Kepala UPTD Puskesmas Webora, Bhabinkamtibmas Desa Renrua, PPL Pertanian, Tenaga Ahli P3MD, Pendamping Desa, Kader Posyandu, Tutor Paud, Tim Penggerak PKK Desa Renrua, Pewakilan tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Perwakilan Perempuan.

Ketua BPD Desa Renrua Moses Bau  sangat berharap semoga semua kebutuhan masyarakat Desa Renrua bisa terwujudkan terutama di Bidang Pembangunan dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan untuk dapat mewujudkan semua itu perlu adanya campur tangan dari berbagai pihak untuk memperjuangkan hak masyarakat dan tidak menjadi egois untuk kepentingan diri sendiri.

Musyawarah Desa (MUSDES) bertujuan untuk menyusun Perencanaan Desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah Pembangunan Desa Renrua untuk Tahun Anggaran 2025 dan dari semua itu ada 2 poin penting yang di prioritaskan yaitu dalam bidang :

1. Bidang Pembangunan

2. Bidang Pemberdayaan

Diakhir kegiatan Musdes dilaksanakan penadatangan Berita Acara. Proses Penyusunan APBDes tentunya tidak mudah untuk memenuhi keinginan semua masyarakat, tetapi paling tidak mengutamakan kegiatan yang paling prioritas dan untuk kegiatan yang belum terdanai bisa di ajukan kembali tahun berikutnya.

 

Yandro (Kim Desa Renrua)